1.1 Tujuan Akuntansi Pemerintahan
Tujuan akuntansi pada sektor publik oleh American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1933) dalam buku Akuntansi Sektor Publik yang dialihbahasakan oleh Mardiasmo (2002: 14) menyatakan:
1. Pengendalian Manajemen (Manajemen Control)
Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi
2. Akuntanbilitas (Accountability)
Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif. Program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada public atas hasil oeprasi pemerintah dan penggunaan dana publik.”
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja.
1.2 Ruang Lingkup dan Karakteristik Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi pemerintahan tidak hanya berisi tentang penjelasan mengenai persyaratan yang diberikan pemerintah nasional tetapi diberikan juga oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menurut Muhammad Gade (2002, 13-14) persyaratan akuntansi pemerintahan yang dibuat oleh PBB berdasarkan Departement of economic and Social Affairs, dari United Nations, New York, yang termasuk di dalam A Manual Government Accounting dengan rincian sebagai berikut:
A. Akuntansi harus dirancang untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang dasar, Undang-Undang dan peraturan lainnya dari Negara.
B. Sistem akuntansi harus dikaitkan dengan klasifikasi anggaran. Fungsi anggaran dan akuntansi merupakan unsur-unsur yang saling melengkapi dari pengurusan keuangan dan harus di integrasikan secara erat.
C. Perkiraan-perkiraan harus diselenggarakan dengan cara yang dapat mengidentifikasikan obyek-obyek dan tujuan-tujuan untuk dana yang diterima itu digunakan serta dapat pula mengindentifikasikan para pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpangan dan penggunaan dana-dana dalam pelaksanaan program.
D. Sistem akuntansi harus diselanggarakan dengan cara yang memungkinkan pelaksanaan oleh lembaga pemerintah ekstern, serta dapat menyediakan informasi-informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.
E. System akuntansi harus dikembangkan dengan cara yang memungkinkan dilaksanakan pengawasan secara administrative terhadap dana-dana dan pelaksanaanya, managemen program dan serta penilaian dan pemeriksaan intern.
F. Perkiraan-perkiraan harus dikembangkan agar dapat mengungkapkan hasil-hasil secara ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan program-program, termasuk pengukuran pendapatan, indentifikasi biaya dan penetapan hasil operasi (posisi lebih atau kurang) dari pemerintah dengan program dan organisasinya.
G. Sistem akuntansi harus mampu menyediakan informasi keuangan yang mendasar yang diperlukan dalam penyusunan rencana dan program serta menelaah dan penilaian terhadap pelaksanaan secara fisik dan keuangannya.
H. Perkiraan-perkiraan harus diselengrakan dengan cara yang memungkinkan dapat tersedianya data keuangan yang berguna untuk analisa ekonomi dan reklasifikasi transaksi pemerintah, serta membuat dalam penyusunan perkiraan naional.
Sedangkan Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang hubungan akuntansi dan organisasi sektor publik dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Berorientasi Laba (contoh: BUMN), Organisasi yang bertujuan mencari laba.
2. Berorientasi non-laba tipe A (contoh: BUMN, Perum, Perjan dan Pemerintah Lembaga Otonom), Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari pendapatan penjualan barang dan jasa.
3. Berorientasi non-laba tipe B (Pemerintah dan Organisasi selain no 1 dan 2), Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari selain penjualan barang dan jasa.
Selanjutnya Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang ketiga hal tersebut sebagai berikut:
“Di tipe 1, organisasi sektor publik akan penuh mengikuti pola pasar. Ini berarti kecenderungan ke perilaku swasta amat tinggi. Di tipe 2 dan 3, organisasi sektor publik biasanya mengikuti pengaturan akuntansi di sektor publik. Di dalam berbagai diskusi tipe 1 disebut grey area antar sektor publik dan sektor swasta.”
Dari penjelasan tersebut di atas akan mempengaruhi baik sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintahan maupun prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterapkan oleh suatu negara.
Akuntansi pemerintahan (publik) dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dengan akuntansi perusahaan (swasta). Hal ini seperti yang dingkan Mardiasmo (2002:8) yang mengemukakan perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dengan sektor swasta sebagai berikut:
Perbedaan | Sektor Publik | Sektor Swasta |
Tujuan Organisasi | Nonprofit motive | Profit motive |
Sumber Pendanaan | Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara dsb. | Pembiayaan internal: Modal sendiri,laba ditahan, penjualan aktiva. Pembiayaan eksternal: utang bank obligasi, penerbitan saham. |
Pertanggungjawaban | Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) | Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor |
Struktur Organisasi | Birokratis, kaku, dan hierarkis | Felksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb. |
Karakteristik Anggaran | Terbuka untuk publik | Tertutup untuk publik |
Sistem Akuntansi | Cash Accounting | Accrual accounting |
Sumber: Mardiasmo (2002:8)
Dari tabel tersebut Mardiasmo (2002:8-10) menjelaskan sebagai berikut:
1. Setiap organisasi memiliki tujuan yang spesifik dan unik
2. Sektor swasta bertujuan untuk memaksimumkan laba sedangkan sektor publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik.
3. Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat reisiko.
4. Organisasi sektor publik bertanggungjawab kepada masyarakat, organisasi sektor swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham atau kreditor.
5. Pertanggungjawaban manajemen merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen.
6. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat biroktatis, kaku,dan hierarkis. Struktur organisasi sektor swasta lebih fleksibel.
Kesimpulan dari perbedaan utama akuntansi pemerintahan dan akuntansi perusahaan yaitu terletak pada kegiatan-kegiatan pemerintahan pada umumnya tidak tujukan untuk mencari laba sebagaimana halnya pada kegiatan-kegiatan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar